You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Sedikitnya 17 spanduk tak berizin di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP. Selain merusak estetika kota, penertiban dilakukan untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan belasan spanduk yang berada di jalur hijau itu juga membuat lingkungan menjadi terlihat kumuh.

“Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan,” ujar Ahmad, Rabu (4/5).

55 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot

Dikatakan Ahmad, pihaknya sudah sering kali menertibkan keberadaan spanduk di ruas jalan tersebut. Namun, usai ditertibkan, biasanya keberadaannya akan marak lagi. Diduga pemasangan spanduk-spanduk liar itu dilakukan pada dinihari.

“Dengan seringnya dilakukan penertiban diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pemiliknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6844 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6317 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1410 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing